JAKARTA – Indonesia melarang penjualan ponsel Google Alphabet karena peraturannya mewajibkan penggunaan komponen lokal.
Langkah tersebut dilakukan beberapa hari setelah larangan penjualan iPhone 16 di republik tersebut karena alasan yang sama.
Indonesia telah melarang penjualan ponsel Google Pixel karena perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang mewajibkan ponsel cerdas yang dijual di negara tersebut mengandung setidaknya 40 persen komponen.
“Ketertiban ini kami dorong agar ada keadilan bagi seluruh investor di Indonesia.
“Produk Google tidak mengikuti rencana yang kami tetapkan dan tidak dijual di sini,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.
Sementara itu, Google menyatakan ponsel Pixel besutannya belum resmi didistribusikan di Indonesia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI mengatakan ponsel model iPhone 16 yang diimpor pada September tidak bisa dijual di dalam negeri karena tidak memenuhi persyaratan 40 persen ponsel lokal berasal dari unsur lokal.
“Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar tidak dapat dijual secara lokal,” kata Juru Bicara Kementerian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya, Jumat.
“Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh…sertifikat.”
Untuk mencapai persentase ini, Apple harus berinvestasi di Indonesia dan mencari bahan mentah dari Indonesia untuk digunakan dalam komponen iPhone, menurut media lokal.
Kementerian mengatakan ponsel baru Apple bisa dibawa ke Indonesia asalkan tidak dijual secara komersial.
Diperkirakan hanya 9.000 model baru yang masuk ke negara berpenduduk 280 juta orang.
Menurut Counterpoint Research, pasar pengapalan smartphone di Indonesia pada kuartal II tahun ini didominasi oleh Xiaomi, Oppo, dan Vivo asal China, serta Samsung asal Korea Selatan.