TEMPO.CO, Jakarta – Mantan calon wakil hukum (caleg) terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tia Rahmania bersama pengacaranya Jupryant Purba mendatangi Bareskrim pada Jumat, 27 September 2024. Tiba setelah KPU-nya. mencabut status anggota parlemen terpilih.
Tia Sebut Ada Kekeliruan dalam Keputusan KPU yang Membatalkan Dirinya Sebagai Calon DPR RI 2024, Tia mengaku belum diberitahu sama sekali soal keputusan Dewan Partai hingga hari ini yang menyatakan sudah dipastikan sudah pilihan yang lebih tinggi. Artinya, surat dari partai itu baru ia terima pada Kamis, 26 September 2024.
“Kami belum menerima apa pun tentang hasil dewan partai. “Aku baru mengetahuinya kemarin,” kata Tia.
Saat ditanya pendapatnya atas tindakan yang mengkritik Nurul Ghufron di tengah rapat acara penguatan nilai-nilai kebangsaan yang digelar KPU dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), yang videonya viral di media. Kepada publik, Tia mengaku belum bisa memastikan apakah ada kaitannya dengan hal tersebut.
Ia hanya bisa memastikan, kata Tia, saat hadir dan berbicara dalam acara tersebut, ia masih tercatat sebagai calon terpilih KPU DPR RI.
“Yang ada itu sebenarnya Lemhanas, waktu saya masuk, nama saya masih ada di daftar nama. Itu saja,” kata Tia kepada Bareskrim, Jumat, 27 September 2024.
Sementara itu, Purba menyebut nama Hast saat memecat Tio dari anggota PDI Perjuangan. Dia mengatakan, pada Juni lalu, Sekjen PDIP (Sekjen) sudah menyatakan bahwa yang akan menjadi DPR adalah Bonnie Triyana, sedangkan keputusan DPD soal perselisihan Tio baru akan keluar pada 14 Agustus 2024.
Artinya, kita curigai putusan Mahkamah Partai itu semacam kebohongan,” kata Purba, Jumat, 27 September 2024.
Purba mengatakan, kliennya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis, 26 September 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt. Perkara ini diajukan terhadap 3 partai, yakni Dewan Perwakilan Rakyat PDIP, Bonnie Triyana, dan Mochamad Hasbi Asyidiki.
Hasil wawancara dengan polisi, kasus ini masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sehingga kami diminta menunggu lama hingga proses persidangan selesai.
Kontroversi ini bermula saat Tia, Bonnie, dan Hasbi berebut kursi pertama atau Dapil Banten I. Tia memperoleh suara terbanyak, 37.359 suara sah. Bonnie mengikuti dengan 36.516 suara sah. Sedangkan Hasbi hanya memperoleh 27.709 suara sah.
Hanya ada satu kursi PDIP di Daerah Pemilihan I Banten. Artinya, hanya Tia yang berhak maju ke Senayan. Namun Bonnie melaporkan Tia ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten atas dugaan kecurangan pemilu. Bawaslu bilang, tidak ada bukti Tia melakukan tindak pidana, kata Purba.
Surat keputusan Bawaslu ini tercantum dengan nomor 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024 tanggal 12 Mei 2024.
Bonnie kemudian melaporkan Tia Rahmania ke dewan partai dan diputuskan Tia justru menambah perolehan suara sebanyak 1.626 suara. Apalagi, Tia disebut-sebut mencuri 251 suara dari Hasbi.
Purba mengatakan, pertama ada kesalahan perhitungan yang dilakukan petugas TPS 009, di Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber. Pada akhirnya, 251 suara Hasbi jatuh ke tangan Tija. “Pada hari yang sama dilakukan perbaikan dan suaranya (Hasbi) pulih kembali.”
Anisa Febiola berkontribusi pada artikel ini.
Pilihan Redaksi: Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Usai Didepak dari PDIP dan Batal Wakil DPR RI
Hampir dua pekan setelah laporan Roy Suryo ke Bareskrim Polri, belum ada tanda-tanda polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Baca selengkapnya
Pramono Anung berada di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan pada Selasa sore, 15 Oktober 2024. Baca Selengkapnya.
Prabowo mengundang Maruara Sirait dan Budiman Sudjatmiko Kertanegar. Keduanya merupakan mantan petinggi PDIP. Baca selengkapnya
Chico mengatakan, Pramono Anung dan Prabowo saling mendoakan. Baca selengkapnya
Presiden DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR terkait penambahan dua panitia baru. Baca selengkapnya
Presiden Jokowi memecat Budi Gunawan sebagai Kepala BIN dan mengusulkan Herindra sebagai calon penggantinya. Berikutnya adalah situasi Herindra. Baca selengkapnya
Puan Maharani mengungkapkan, nama Herindra diusulkan Presiden Joko Widodo melalui surat presiden pada 10 Oktober 2024. Baca Selengkapnya.
Jika pemerintah baru sudah memberikan pengumuman yang jelas, kata Puan, DPR juga akan menyetujui undang-undang tersebut. Baca selengkapnya
Di PDIP ada tiga posisi, dan posisi pemerintahan selanjutnya ada di Prabow Bala Baca selengkapnya
DPR resmi menyetujui penambahan dua komisi dari 11 menjadi 13. Baca selengkapnya