JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakaboming Raka meminta agar Undang-Undang Perlindungan Anak (CU) tidak dijadikan alat untuk mengkriminalisasi guru.

Hal itu disampaikan Wapres Gibran saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah (RAKOR) pada Senin (11/11/2024) di Sheraton Grand Jakarta, Hotel Gandaria City, Kebayoran, Jakarta.

Baca juga: Wapres Gibran Buka Keluhan Masyarakat, Datang Lewat Istana Wapres atau WA

Wakil Presiden Gibran sejak awal menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa dan guru. Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi kejadian kekerasan, penghinaan dan kejahatan terhadap guru.

Wakil Presiden Gibran dalam pidatonya mengatakan: “Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan siswa. Tidak boleh ada lagi kasus kekerasan, perundungan dan kejahatan terhadap guru. Ini adalah contoh yang terjadi sekarang.” .

Baca Juga: Gibran Ajak Masyarakat Lanjutkan Perjuangan Heroik Menuju Indonesia Emas

Selain itu, Wakil Presiden Gibran mengingatkan agar undang-undang perlindungan anak tidak digunakan untuk mengkriminalisasi guru. Ia mengatakan bahwa undang-undang perlindungan anak sudah ada namun undang-undang ini tidak boleh dijadikan senjata untuk menyerang guru.

Oleh karena itu, Wapres Gibran kembali mengusulkan agar ada undang-undang yang melindungi guru. Dengan demikian, guru dapat nyaman dalam mengajar dan belajar tanpa takut merasa bersalah.

“Ke depan kita juga harus memajukan hukum perlindungan guru, agar guru bisa hidup nyaman, ada tempat bagi guru untuk disiplin, tapi harus ada hukum dan perlindungannya,” ujarnya.

Di bawah pengawasan iNews Media Group, Wapres Gibran tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB dan diterima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendakdasmin) Abdul Mati.

Diketahui, rapat koordinasi penjajakan Asta Sita keempat ini bertujuan untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran, khususnya di bidang pendidikan, untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM), ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *