JAKARTA – Webinar efektivitas mekanisme zakat melalui bank syariah dari sudut pandang hukum dan syariah memberikan pemahaman mengenai pengelolaan zakat yang lebih efektif dan sesuai syariah. Khususnya melalui lembaga keuangan syariah.

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerjasama dan Bisnis Universitas Terbuka (UT) membuka webinar dengan menyoroti pentingnya zakat sebagai salah satu pilar ekonomi syariah yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan ekonomi, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. . menjadi. dari kota

Namun di tengah tantangan global dan nasional, efektivitas pengelolaan zakat menjadi isu yang perlu mendapat perhatian, termasuk persoalan hukum, syariah, dan pemanfaatan teknologi agar pengelolaan zakat menjadi lebih transparan, efisien, dan terukur.

Sebagai perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa terbesar di Indonesia, UT berkomitmen mengedepankan solusi praktis yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya melalui diskusi produktif dalam webinar ini.

Dalam sambutannya Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerjasama dan Kewirausahaan menyatakan bangga dapat berkolaborasi dengan BSI dalam menyelenggarakan webinar ini. Webinar ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi produktif di kalangan akademisi, profesional, pemangku kepentingan, dan mahasiswa yang berminat dalam optimalisasi zakat.

“Kepada seluruh peserta, saya berharap kita dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat sehingga kita semua dapat membawa pulang ilmu dan ide yang bermanfaat untuk diterapkan di bidang kita masing-masing”, ujar Wakil Rektor Bidang Inovasi, Penelitian, Kerja Sama dan Bisnis UT. melalui pers, Minggu (12/1/1024).

Tiga pembicara hadir untuk memberikan pandangan mendalam yaitu Tito, Compliance dan APU-PPT Group BSI yang menjelaskan bagaimana mekanisme zakat diterapkan di BSI; Muhammad Choirin, Kepala LSP BAZNAS yang berbagi wawasan penting mengenai peran badan amil zakat yang bekerja sama dengan lembaga perbankan syariah terhadap efektivitas pengumpulan dan penyaluran zakat; Indah Fauziah Ulfah yang memberikan wawasan akademis mengenai pendidikan zakat digital di tengah harapan dan tantangan.

Narasumber pertama, Tito selaku BSI Compliance dan APU-CFT Group mengatakan, perbedaan besar antara BSI dengan bank lain adalah bank konvensional hanya mengenakan pajak atas pendapatan perdagangannya, sedangkan BSI tidak hanya membayar pajak, tetapi juga membayar zakat. kepada perusahaan. manfaat

Oleh karena itu Tito mengajak mahasiswa UT untuk mendorong pembayaran zakat dengan membuka rekening di BSI atau menggunakan layanan pembayaran di BSI seperti membayar SPP.

Ketua LSP BAZNAS menyoroti cara memaksimalkan literasi zakat secara masif dan terukur melalui penguatan kompetensi, penerapan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional, serta peningkatan sinergi dan kolaborasi.

Ketua BAZNAS menegaskan yang berhak melaksanakan kegiatan zakat adalah pemerintah berdasarkan UU 23 Tahun 2022, oleh karena itu pemerintah harus menjamin pengelolaan dana masyarakat yang baik, karena zakat merupakan sumber filantropi Islam dan sosial.

Sementara itu, Indah Fauziah mengatakan potensi zakat nasional sangat luar biasa, yakni sebesar Rp372 miliar, namun baru terealisasi 10%. Dr Indah mengatakan, tugas besar pemerintah untuk menyerap dana zakat yang belum terserap.

Indah menjelaskan pentingnya pengelolaan zakat yang transparan dan strategi mengembangkan digitalisasi zakat. “Digitalisasi zakat menjadi kebutuhan masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem setiap tahunnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *