Kota Bharu – Direktorat Koordinasi dan Monitoring Kabupaten ke-3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akan melaksanakan kegiatan koordinasi dan pemantauan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan kabupaten Kota Bharu pada tahun 2024. (Maret 2024).
Gubernur Kota Bharu Syed Jaafar menjelaskan, kehadiran Kelompok Koordinasi Regulasi Wilayah III KPK di wilayah Kota Bharu sangat penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Tim Direktorat Supervisi dan Koordinasi Pemerintah Daerah Kota Bharu (PEMCAB) Distrik 3 tentu memberikan implikasi yang sangat penting dalam upaya kami mewujudkan visi wilayah Kota Bharu .”
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemda Kota Bharu juga berupaya memperbaiki sistem pemerintahan pemerintahan melalui penyesuaian tersebut.
Ia mengaku berharap dapat menerima arahan dan bimbingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai berbagai langkah strategis yang harus diambil untuk memperkuat sistem antikorupsi.
Gubernur Kota Bharu Syed Jaffer mengingatkan, pencegahan korupsi bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi saja, melainkan tanggung jawab kita bersama.
“Saya menyerukan kepada seluruh pejabat pemerintah dan masyarakat Kota Bharu untuk bekerja sama mendukung upaya ini dengan cara apa pun yang memungkinkan. Jika pemerintah daerah, komisi antikorupsi, dan masyarakat setempat bekerja sama dengan baik, kami dapat memastikan bahwa lingkungan hidup Kami yakin akan hal itu. dapat dibangun di atas kemurnian dan kebebasan dari praktik korupsi.
Di sisi lain, Casatogas Ditto. Kolsap Distrik 3 KPK RI Sri Kunkolo Hadi seusai acara mengatakan, tujuan kunjungan Pemkab Kota Bharu adalah untuk melakukan koordinasi dan pengawasan pemberantasan korupsi.
Dikatakannya, “Ini merupakan kelanjutan dari rekomendasi pengawasan yang kami sampaikan pada hari ini, karena Cosgroup (koordinasi dan supervisi) mempunyai tanggung jawab dan salah satu tanggung jawab tersebut adalah koordinasi dengan sektor pelayanan publik.”
“Salah satunya adalah kita kehilangan harapan untuk mencegah terjadinya korupsi.” “Kami berharap penerapan di bidang ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Sementara itu, Pengamat Pemberantasan Korupsi (TPK) Fadli Herdian menambahkan, kampanye ini sejalan dengan apa yang dilakukan untuk mengkonsolidasikan kontrol pemerintah.
Acara dibuka oleh Direktur Kota Baru Syed Jafar didampingi Ketua Pokja Dit. Colsup Distrik 3 KPK RI, Analis Anti Korupsi (TPK), Pl. Sekretaris Daerah Kota Bharu, Inspektur Kota Bharu menelusuri seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Kota Bharu.