TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta banyak perusahaan manufaktur menyiapkan rencana pengurangan limbah. Tahun lalu, 20 produsen mengurangi 127 ribu ton sampah plastik dan kemasan melalui pemetaan pengurangan sampah dan implementasinya.

Peta pengurangan sampah sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.75 Tahun 2019 yang mencatat pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen dibandingkan jumlah sampah yang dihasilkan pada tahun 2029. Pengurangan dapat dilakukan dengan mendaur ulang, ingat lagi dan gunakan kembali.

Produsen yang dimaksud dalam buku aturan ini adalah pelaku usaha yang memproduksi produk dengan menggunakan kemasan, mendistribusikan produk dengan menggunakan kemasan dan mengimpor, atau menjual produk dalam wadah yang tidak dapat atau sulit terurai pada umumnya. Artinya para pelaku usaha di industri makanan dan minuman, ritel, dan jasa.

“Kita lihat banyak produsen yang mengambil langkah proaktif dan upaya proaktif. Produsen lain bisa menirunya. Saya juga mengajak 20 produsen untuk mengajak mitra lain dalam menjalin hubungan mereka,” kata Dirjen Persampahan, Limbah dan Bahan Beracun dan Berbahaya. Pengurus (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat syukuran di Hotel Westin, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.

Vivien menilai penambahan tenaga kerja perlu dilakukan karena 556 perusahaan telah mendapat pesanan khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari jumlah tersebut, baru 52 dokumen peta jalan yang diserahkan namun belum ada persetujuan. Saat ini, 21 perusahaan manufaktur telah mendapat persetujuan dan siap melaksanakan, dan 20 lainnya telah menerapkan peta pengurangan limbah.

Berkat penerapan Roadmap Pengurangan Sampah 2024 yang dilakukan produsen di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/Irsyan

Vivien menginstruksikan produsen atau perusahaan untuk bekerja sama dengan bank sampah dan pusat daur ulang. “Karena yang memungut sampah dikumpulkan di bank atau pusat daur ulang, mereka juga berdakwah,” ujarnya.

Dijelaskannya, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.75 tidak mengharuskan perusahaan manufaktur segera melakukan pengurangan limbah, namun diberi waktu 10 tahun pertama untuk membuat rencana. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat terbuka dan mendukung untuk mencari jalan keluar jika produsen mengalami kesulitan dalam 10 tahun terakhir untuk persiapan dan pelaksanaan.

Pertama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan terima kasih kepada 20 produsen yang telah menyusun dan menerapkan pedoman pengurangan sampah sesuai dengan Undang-Undang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. “Kami melakukan verifikasi bersama dan verifikasi lapangan terhadap komitmen kinerja dan mitra persampahan,” kata Vinda Damayanti, Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Catatan redaksi:

Gambar pada pemberitaan asli artikel ini diubah pada Selasa 8 Oktober 2024 pukul 19.30 WIB guna menghindari kesalahpahaman antara gambar dan isi berita. Terima kasih

Pilihan Editor: Jaga lingkungan seperti Sustainbabes, mulai dari berhemat, membeli baju baru, hingga menyewa jasa pemilahan sampah rumah

Tim Gakkum KLHK masih berada di lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Sekotong, NTB untuk mengumpulkan bahan dan informasi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyusun metode kajian hewan dan tumbuhan yang sesuai dalam Pedoman Kajian Organisme. Bagaimana mencegah masalah pengumpulan data. Baca selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan bahwa catatan wilayah tropis, hutan, dan lahan kebakaran pada bulan Januari hingga Oktober lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Baca selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 904 tumbuhan dan satwa dilindungi. Sebanyak 117 jenis tumbuhan, 787 satwa. Baca selengkapnya

Tim penyidik ​​Jaksa Penuntut Umum membawa 4 kotak dokumen dan barang bukti lain terkait pelepasan kawasan hutan dari penggeledahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Baca selengkapnya

Banyak masyarakat yang menyerukan takbir saat melihat batas hutan ditempati dan dilindungi Wakil Gubernur Majalengka, Dedi Supandi. Baca selengkapnya

Sebanyak 52 pabrik menyiapkan dan menerapkan peta jalan pengurangan limbah. Baca selengkapnya

Walhi mengatakan, pada periode 2016-2024. Dua kebijakan telah diusulkan untuk mengatasi dampak kelapa sawit terhadap hutan. Baca selengkapnya

Penyidik ​​Kejaksaan Jampidsus melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024. Baca selengkapnya

Penyelidikan masih berlangsung di kantor KLHK sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *